Lailatul Ijtima’ NU Ranting Klambu Bahas Fikih Sembelihan dan Makna Kemerdekaan

 

KLAMBU – Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Klambu menggelar Lailatul Ijtima’ pada malam Rabu Paing di Musolla Al Mubarok, Dusun Krajan Wetan, Desa Klambu, Selasa (12/8/2025).


Acara tersebut dihadiri pengurus ranting dan masyarakat setempat.


Sesi utama diisi oleh LBM Ranting Klambu, yaitu Ustad Farihin, Ustad Imam Halimi, dan Ustad Muhlisin. Mereka membahas pertanyaan warga tentang seputar hukum menyembelih hewan halal. 


“Penyembelih harus muslim, memiliki niat yang benar, memutus saluran pernapasan dan pencernaan, memastikan hewan masih hidup, serta menggunakan alat yang tajam. Semua ini adalah syarat sah yang tidak boleh ditinggalkan," terang Ustad Farihin. 


Dijelaskan, untuk hewan buruan yang tidak bisa dikuasai, cukup dengan niat dan membaca basmalah, sehingga jika mati, tidak dihukumi bangkai.


"Bila hewan masih bergerak setelah disembelih, perlu dipastikan bahwa ia masih hidup dalam kondisi hayatan mustaqirroh (masih dapat mengalirkan darah)," imbuhnya. 


Acara dilanjutkan dengan mauidhoh hasanah oleh KH Ali Mansur, Mustasyar PCNU Grobogan. 


Dalam ceramahnya, beliau mengajak jamaah mengisi kemerdekaan dengan mendidik keluarga dan masyarakat dengan mengingat jasa para syuhada, memperbanyak doa, dan memahami kemerdekaan sejati mencakup lahir dan batin.


رجاءنا من جهاد اللاصغر إلى جهاد الأكبر


“Jihad yang paling besar adalah jihad melawan hawa nafsu,” pesan KH Ali Mansur. 


"Mari kita gunakan akal kita daripada nafsu, dan tundukkan nafsu dengan cara bertaqarrub kepada Allah SWT," pungkasnya. 


Penulis: Aba Zahra

Editor : Rubadi


أحدث أقدم
Post ADS 1