FKPP Grobogan Dorong Revitalisasi Peran Operator Ponpes untuk Validitas Data Kelembagaan

FKPP Grobogan Dorong Revitalisasi Peran Operator Ponpes untuk Validitas Data Kelembagaan


GROBOGAN — Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Grobogan bersama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Grobogan menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis guna memperkuat tata kelola data kelembagaan pondok pesantren. Kegiatan berlangsung di Aula Kankemenag Grobogan pada Senin (5/5/2026), rakor tersebut menyoroti pentingnya keakuratan data dan peran vital operator pesantren.


​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kankemenag Grobogan, Purwadi, bersama Ketua FKPP Kabupaten Grobogan, Gus Syaidun.


Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus yang meliputi ketua, sekretaris, hingga para operator FKPP di tingkat kabupaten maupun kecamatan.


​Dalam arahannya, Kasi PD Pontren Purwadi menegaskan perlunya pemahaman komprehensif terkait arah baru pendidikan diniyah dan pondok pesantren, terutama pasca-pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. 


Ia menyebutkan bahwa pembenahan tata kelola data agar lebih tertib, akurat, dan valid kini menjadi salah satu fokus utama pemerintah.


​Menurut Purwadi, data kelembagaan yang valid merupakan landasan utama dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi pesantren.


​“Validitas data menjadi perhatian utama saat ini. Data yang valid adalah modal penting dalam perumusan kebijakan yang manfaatnya akan kembali ke pesantren itu sendiri. Untuk itu, komunikasi yang baik di antara kita harus terus terjalin. Kami sangat terbuka jika ada saran maupun masukan,” jelas Purwadi di hadapan para peserta rakor.


​Sejalan dengan arahan Kemenag, Ketua FKPP Grobogan, Gus Syaidun, menekankan pentingnya merevitalisasi peran operator pondok pesantren, baik di masing-masing lembaga maupun di tingkat kecamatan. Ia menilai operator memegang posisi strategis sebagai ujung tombak dalam kelancaran administrasi dan sinkronisasi data kelembagaan.


​Sebagai langkah konkret, Gus Syaidun mengusulkan diadakannya forum pertemuan rutin yang melibatkan Kemenag, FKPP, operator, dan pengasuh pondok pesantren.


​“Perlu adanya penguatan dan revitalisasi peran operator pondok pesantren di tiap kecamatan. Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan antara Kemenag, FKPP, operator, serta pengasuh pesantren harus terus dibangun agar tercipta kesamaan persepsi dan sinergi bersama,” ungkap Gus Syaidun.


​Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara Kemenag dan FKPP Kabupaten Grobogan dapat semakin kokoh. Kolaborasi ini diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas tata kelola administrasi sekaligus pelayanan yang lebih terintegrasi bagi seluruh pondok pesantren di wilayah Grobogan.


Editor : Rubadi

أحدث أقدم
Post ADS 1