GROBOGAN – Menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap santri di Jawa Tengah, termasuk kasus hukum yang menimpa oknum pengasuh pesantren di Godong awal Juli ini, langkah strategis langsung diambil di tingkat daerah.
Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan akan menggelar "Sarasehan Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Grobogan" pada Ahad (12/7/2026).
Kegiatan direncanakan berpusat di Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Purwodadi. Mereka yang terdiri dari unsur pengasuh pesantren se-Kabupaten Grobogan, Pengurus Cabang ISNU, PAC, MWC NU se-Kabupaten, akan hadir dalam acara tersebut.
Ketua Umum PC ISNU Kabupaten Grobogan, Dr. H. Abdur Rouf, S.Ag., M.SI, mengatakan tokoh dan pengasuh akan hadir demi mengembalikan marwah pesantren sebagai ruang aman bagi santri.
Sesi sarasehan ini dikemas dalam bentuk diskusi panel yang dipandu oleh Abdul Syakur, M.Pd.I. dengan tujuan melakukan mitigasi internal pada ekosistem pesantren, merumuskan formula pencegahan kekerasan yang tepat, serta menyusun langkah tindak lanjut (best practice) yang bisa langsung diterapkan oleh setiap pesantren di Grobogan.
Tiga narasumber ahli akan dihadirkan untuk membedah persoalan ini dari berbagai sudut pandang antara lain : H. Fahrur Rozi, S.Ag., M.Si (Kepala Kankemenag Kab. Grobogan) akan memaparkan materi mengenai pentingnya "Membangun Ekosistem Pendidikan Pesantren yang Aman, Inklusif, dan Ramah Anak".
Agus Setijorini, SKM, MAP (Kabid. Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan DP3AKB Kab. Grobogan) juga akan hadir untuk membahas tantangan regulasi dan lapangan lewat materi "Menjawab Tantangan Zaman: Membangun Pesantren Aman bagi Santri sebagai Amanah Utama".
Sementara Dr. KH. Zaenal Arifin, M.Ag (Dosen UIN Kudus & Pengasuh Ponpes Miftahul Thullab) akan mengupas dari sisi nilai religius melalui materi "Pesantren Ramah Anak: Manifestasi Ajaran ASWAJA dalam Melindungi Generasi Bangsa".
Sebagai puncak dari rangkaian acara, seluruh pengasuh pesantren yang hadir bersama-sama akan membacakan Deklarasi Pesantren Ramah Anak.
Deklarasi itu memuat poin-poin komitmen krusial yang akan menjadi piagam bersama, di antaranya,
1. Memastikan santri dapat beribadah dan belajar tanpa bayang-bayang kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan salah lainnya.
2. Lingkungan Bebas Kekerasan: Mewujudkan pesantren yang bersih dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan perundungan (bullying).
3. Ekosistem Inklusif & Nyaman: Memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak serta menyediakan fasilitas yang memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.
4. Peningkatan Kapasitas SDM: Memperluas pemahaman pengelola dan pengajar pesantren mengenai prinsip perlindungan anak sebagai tanggung jawab moral.
5. Sinergi Lintas Sektor: Membuka ruang kerja sama yang solid dengan PC ISNU, Kemenag, dan pihak terkait untuk proses pengawasan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyiapkan generasi bangsa yang berakhlaqul karimah, cerdas, dan tangguh di masa depan.
Penulis : Rubadi



