Relasi Amal Shalih Dan Penghapusan Dosa Dalam Al-Qur’an: Perspektif Tafsir Hidayah Al-Qur’an Surat Hūd Ayat 114

Tausyiyah - Manusia dalam pandangan Al-Qur’an adalah makhluk yang memiliki potensi untuk berbuat baik sekaligus berbuat salah. Oleh karena itu, Al-Qur’an tidak hanya memuat perintah dan larangan, tetapi juga menjelaskan jalan keluar dari kesalahan melalui taubat dan amal shalih. 


Salah satu ayat yang menegaskan prinsip ini adalah QS. Hūd ayat 114. Ayat tersebut memerintahkan Nabi Muhammad  SAW untuk mendirikan shalat pada dua ujung siang dan beberapa waktu di malam hari, serta menegaskan bahwa amal kebaikan dapat menghapus keburukan. 


Tafsir Hidayah al-Qur’an karya Dr. K.H. M. Afifuddin Dimyathi memberikan penekanan pada aspek praktis dan edukatif ayat ini, terutama dalam konteks larangan untuk condong kepada orang-orang zalim serta perintah untuk menegakkan shalat sebagai benteng moral dan spiritual. Oleh karena itu, kajian ini penting untuk memahami relasi amal shalih dan penghapusan dosa dalam perspektif tafsir tersebut.


Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Hud [ surat ke-11] ayat 114:


وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفِي النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ


Artinya: “Dan dirikanlah shalat pada kedua ujung siang dan pada beberapa waktu di malam hari. Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan-keburukan. Yang demikian itu adalah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat.”


Ayat ini turun dalam rangka memberikan bimbingan kepada Rasulullah SAW dan umat Islam agar tetap istiqamah dalam ketaatan, khususnya setelah adanya larangan untuk condong kepada orang-orang zalim. Perintah mendirikan shalat pada waktu-waktu tertentu menunjukkan bahwa ibadah merupakan sarana utama untuk menjaga keteguhan iman dan moral.


والمعنى: وأقم أيها الرسول الصلاة طرفي النهار من الصبح والظهر والعصر وفي ساعات الليل من المغرب والعشاء، إن الحسنات يكفرن السيئات السابقة ذلك المذكور من عدم الركون إلى الظالمين والأمر بإقامة الصلاة، والبيان بأن الحسنات يكفرن السيئات ذكرى وموعظة للمتعظين.


Maknanya: “Dan dirikanlah, wahai Rasul, shalat pada kedua ujung siang, yaitu shalat Subuh, Zuhur, dan Asar, serta pada waktu-waktu malam, yaitu shalat Magrib dan Isya. Sesungguhnya amal-amal kebaikan menghapus dosa-dosa yang telah lalu. 


Apa yang disebutkan itu—yakni larangan untuk cenderung kepada orang-orang zalim, perintah mendirikan shalat, dan penjelasan bahwa kebaikan-kebaikan menghapus keburukan-keburukan—merupakan peringatan dan nasihat bagi orang-orang yang mau mengambil pelajaran.”


Dari penjelasan ini terlihat bahwa penyebutan “ṭarafay an-nahār”mencakup shalat-shalat siang hari, sedangkan “zulafan mina al-layl”mencakup shalat-shalat malam. Keseluruhan shalat ini menjadi rangkaian amal shalih yang dilakukan secara rutin dalam kehidupan seorang mukmin. 


Menurut Tafsir Hidayah al-Qur’an, amal shalih adalah segala perbuatan baik yang dilakukan berdasarkan keimanan dan ketaatan kepada Allah. Shalat disebut secara khusus karena kedudukannya sebagai amal shalih yang paling utama dan berkesinambungan. 


Amal shalih tidak hanya berdampak pada hubungan vertikal antara hamba dan Allah, tetapi juga membentuk akhlak dan perilaku sosial. Oleh karena itu, perintah shalat dalam QS. Hūd: 114 tidak dapat dipisahkan dari konteks larangan berbuat zalim dan perintah menjaga integritas moral. 


Pernyataan “inna al-ḥasanāti yudzhibna as-sayyi’āt” menunjukkan bahwa amal kebaikan memiliki fungsi penghapusan dosa. Dalam Tafsir Hidayah al-Qur’an dijelaskan bahwa yang dimaksud adalah penghapusan dosa-dosa yang telah lalu, terutama dosa-dosa kecil, selama amal shalih dilakukan dengan ikhlas dan penuh kesadaran. 


Penghapusan dosa dalam ayat ini bukanlah penghapusan tanpa tanggung jawab, melainkan bagian dari sistem pendidikan spiritual agar manusia tidak terjerumus dalam keputusasaan akibat dosa. 


Amal shalih menjadi sarana perbaikan diri dan pendekatan kepada Allah. Ayat ini ditutup dengan pernyataan “dzālika dzikrā liż-żākirīn”, yang menunjukkan bahwa kandungan ayat ini merupakan peringatan dan pelajaran bagi orang-orang yang mau mengingat. 


Tafsir Hidayah al-Qur’an menekankan bahwa ayat ini memiliki dimensi tarbawi yang kuat, yaitu mendidik manusia agar senantiasa menjaga keseimbangan antara takut kepada Allah dan berharap kepada rahmat-Nya. 


Ayat ini juga menegaskan bahwa shalat dan amal shalih berfungsi sebagai benteng moral yang mencegah kecenderungan kepada kezaliman dan penyimpangan perilaku.


Kesimpulan

QS. Hūd ayat: 114 menegaskan adanya relasi yang erat antara amal shalih dan penghapusan dosa dalam Al-Qur’an. Berdasarkan perspektif Tafsir Hidayah al-Qur’an, amal shalih terutama shalat yang dilakukan secara konsisten berfungsi sebagai sarana penghapusan dosa-dosa sebelumnya sekaligus sebagai media pembinaan spiritual dan akhlak. 


Ayat ini mencerminkan keluasan rahmat Allah serta pendekatan pendidikan Qur’ani yang menyeimbangkan antara perintah, larangan, dan harapan akan ampunan-Nya.


Penulis : Mohammad Syafiqul Anam 

أحدث أقدم
Post ADS 1